Al-Khair: Ma'rifah Ramadhan
Di dalam al-Qur’an, al-khair bukan hanya terkait moralitas akan tetapi juga meliputi horizon teologis dan eksistensial: ia terkait dengan kehendak Allah, fitrah manusia, dan tanggung jawab sosial.
RAMADHAN
PROF DR KH KHOLID AL WALID MAG
3/3/20261 min read


Dalam al-Qur’an ada beragam kata yang digunakan untuk kebaikan, salah satunya adalah al-Khair (الخير). Kata ini menempati posisi sentral sebagai nilai yang mengarahkan orientasi hidup manusia. Secara bahasa, akar kata kh–y–r mengandung makna “baik”, “pilihan terbaik”, “keutamaan”, dan “sesuatu yang diinginkan karena manfaatnya”.
Di dalam al-Qur’an, al-khair bukan hanya terkait moralitas akan tetapi juga meliputi horizon teologis dan eksistensial: ia terkait dengan kehendak Allah, fitrah manusia, dan tanggung jawab sosial.
Al-Qur'an menggunakan kata ini dalam beragam bentuk dan konteks: sebagai kebaikan moral, sebagai harta atau nikmat dunia, sebagai pahala ukhrawi, bahkan sebagai kebaikan yang bersumber dari Allah sendiri.
Misalnya Al-Khair dalam pengertian perbuatan yang lebih baik :
ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ عِنْدَ بَارِىِٕكُمْۗ
'Itu lebih baik bagimu dalam pandangan Penciptamu." (QS Al-Baqarah [2]: 54)
Al-Khair juga bermakna amal saleh yang membuat manusia itu menjadi dekat dengan Allah SWT.
فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِۗ ا
"Maka, berlomba-lombalah kamu dalam berbagai kebajikan." (QS Al-Baqarah [2]: 148)
Al-Khair bermakna yang terbaik :
كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ
"Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik." (QS Āli ‘Imrān [3]:110)
Al-Khair bermakna keindahan rupa :
فِيْهِنَّ خَيْرٰتٌ حِسَانٌۚ
"Di dalamnya ada (bidadari) yang mulia (akhlaknya) lagi jelita." (QS Ar-Raḥmān [55]: 70)
Al-Khair bermakna harta dan kehidupan dunia :
وَاِنَّهٗ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيْدٌ ۗ
"Sesungguhnya cintanya pada harta benar-benar berlebihan." (QS Al-‘Ādiyāt [100]: 8)
Ada banyak ayat-ayat al-Qur'an yang terkait dengan kata Al-Khair. Namun kita dapat menyimpulkan bahwa kebaikan dalam konteks Al-Khair adalah kebaikan yang bersifat universal pada segala sesuatu yang memberikan keuntungan bagi manusia, baik secara material maupun secara ruhaniah.
Maka kebaikan jenis ini pada hal-hal yang bersifat moralitas atau hal-hal yang terkait materi dapat dilakukan oleh siapa pun. Sedangkan kebaikan yang non materi hanya terjadi pada orang yang beriman. ***
