Konsep Perjuangan Para Imam (2)

Di sini, kita tidak akan menyinggung garis perjuangan selama masa tiga Imam pertama, yaitu, Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib, Imam Hasan al-Mujtaba dan Sayyidu-sy-Syuhada, Imam Husain—salam atas mereka. Ada cukup banyak bahan tentang perjuangan mereka dan tidak ada yang meragukan bahwa gerakan mereka memiliki orientasi politik.

PENDIDIKAN

Sayyid Ali Khamenei

2/12/20268 min read

Garis Besar Perjuangan Imam Maksum

Di sini, kita tidak akan menyinggung garis perjuangan selama masa tiga Imam pertama, yaitu, Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib, Imam Hasan al-Mujtaba dan Sayyidu-sy-Syuhada, Imam Husain—salam atas mereka. Ada cukup banyak bahan tentang perjuangan mereka dan tidak ada yang meragukan bahwa gerakan mereka memiliki orientasi politik.

Berbagai Tahapan Perjuangan

Kita mulai dengan mengacu pada era Imam Ali bin Husain, al-Sajjad [as]. Menurut saya, perjuangan para Imam, dari era Imam al-Sajjad (61 H) sampai 260 H (era awal kegaiban Imam Zaman), dapat dibagi menjadi tiga tahap.

Tahap pertama, 61–135 H: Perjuangan pada tahap ini secara bertahap mengintensif dan mencapai puncaknya pada 135 H ketika khalifah Saffah meninggal dan digantikan oleh Manshur Abbas. Ketika Manshur memegang tampuk kekuasaan, berbagai tindakan represif dilakukan sehingga gerakan umum Imam melambat. Perkembangan demikian adalah alami dalam perjuangan politik. Kami telah mengamati perkembangan serupa dalam perjuangan kita sendiri.

Tahap kedua ialah 135 hingga 202 (atau 203) H—Tahun ini ditandai dengan kesyahidan Imam Ali Ridha [as]. Selama tahap ini intensitas perjuangan lebih kuat dan lebih tinggi dari tahap pertama. Aktivitas mereka lebih menyebar luas dan lebih mendalam, tetapi pada saat sama mereka menghadapi kesulitan baru. Mereka secara gradual menyebar dan selangkah demi selangkah semakin dekat dengan kemenangan sampai tahun kesyahidan Imam Ali bin Musa al-Ridha as (Imam Kedelapan) tiba. Pada tahap itu, perjuangan seolah lagi terhenti.

Tahap ketiga; dimulai setelah Ma’mun pindah ke Baghdad dan mulai memerintah pada 204 H. Tahap ini merupakan fase paling sulit dalam kehidupan Imam Maksum. Meskipun Syi’isme menyebar lebih dari sebelumnya, menurut saya, kesulitan dan kesukaran yang dihadapi para Imam juga semakin keras, melebihi masa-masa sebelumnya.

Selama periode ini, para Imam melancarkan perjuangan untuk mencapai tujuan jangka panjang; yakni, Imam-Imam tidak berjuang untuk mencapai tujuan mereka sebelum Kegaiban Kecil Imam Mahdi [afs]. Yang dilakukan oleh tiap Imam ialah menyiapkan landasan bagi periode berikutnya. Periode ini, yang dimulai pada 204 H, berlanjut hingga 260 H, ketika Imam Hasan Askari [as] syahid dan Kegaiban Kecil Imam Mahdi dimulai. Dari setiap periode itu memiliki karakteristik tertentu.

Tahapan Pertama

Perjuangan selama tahap pertama dimulai dengan kesukaran dan kesulitan yang amat pahit. Tahap ini meliputi era Imam al-Sajjad, Imam al-Baqir, dan sebagian dari era Imam al-Shadiq—salam atas mereka. Peristiwa Karbala tidak hanya menggoncangkan pilar-pilar Syi’isme begitu dahsyat, tetapi juga fondasi dunia Islam secara umum.

Pembunuhan, penganiayaan, penyiksaan dan penindasan, yang tidak pernah terjadi sebelumnya terhadap putra-putra Rasulullah saw, serta menjadikan keluarga Rasulullah saw sebagai tawanan, mengglandang mereka dari satu kota ke kota lain, dan memancungkan kepala putra az-Zahra—as-al-Husain—dengan pedang/tombak, pada saat masih banyak orang yang ingat bagaimana Rasulullah saw mencium bibirnya, sesungguhnya telah mengejutkan dunia Islam.

Tidak ada yang membayangkan bahwa terungkapnya peristiwa itu berdampak sangat jauh-meluas. Sebuah bait syair, dinisbatkan pada Hazrat Zainab [as], menggarisbawahi keheranan masyarakat, “Oh sayangku, aku tak pernah membayangkan bahwa nasib seperti itu yang tengah menunggumu” (Bihar al-Anwar, Vol. 45, h. 115).

Sebuah gelombang perubahan mendadak dirasakan dalam lanskap politik. Represi sosial-politik diberlakukan melampaui batas imajinasi. Peristiwa-peristiwa yang tak dapat dipahami tersingkap, dan hasilnya, horor melanda seluruh dunia Islam, kecuali Kufah, berkat kehadiran Tawwabun (orang yang bertobat) dan pergolakan Mukhtar. Terlepas dari kenyataan bahwa Abdullah bin Zubair memimpin pemberontakan di Mekah beberapa waktu setelah episode Karbala, horor melanda Madinah dan tempat-tempat lain mengiringi peristiwa Karbala, yang belum pernah terjadi sebelumnya di dunia Islam.

Meskipun gerakan Tawwabun, yang muncul karena kesyahidan Imam Husain [as] dan para sahabatnya (terjadi pada 64–65 H) menginjeksikan darah segar ke dalam suasana perjuangan yang redam di Kufah dan Irak, kesyahidan semua anggota gerakan ini sekali lagi menyebabkan intensifikasi suasana penindasan dan horor.

Setelah itu, musuh-musuh Sistem Umayyah, seperti “Mukhtar” dan “Mus’ab bin Zubair” mengobarkan perang terhadap satu sama lain, sementara Abdullah bin Zubair bin Zubair dari Mekah bahkan tidak bisa mentolerir Mukhtar yang merupakan pendukung keturunan Nabi Islam [saw] di Kufah dan akhirnya Mukhtar dibunuh oleh Mus’ab. Akibatnya, suasana ketakutan begitu kuat dan kekecewaan tersebar di setiap sudut dan celah. Tak lama, setelah Abdul Malik menduduki tahta kekuasaan, seluruh dunia Islam berada di bawah kendali Umayyah. Abdul Malik memerintah dengan kuat selama 21 tahun.

Episode Harrah

Tepat di sini untuk menyinggung episode Harrah. Muslim bin Aqaba menyerang Madinah pada 64 H., menciptakan lebih banyak horor dan teror serta menyebabkan isolasi total terhadap keturunan Nabi Muhammad saw. Insiden Harrah terjadi ketika Yazid, pada 62 H., menunjuk seorang jenderal muda yang sembrono sebagai penguasa Madinah.

Penguasa baru memutuskan untuk mendamaikan warga kota dengan Yazid. Karena itu, ia mengundang sekelompok mereka untuk menemui Yazid di Damaskus. Mereka pergi ke Damaskus dan bertemu Yazid yang memberikan sejumlah besar uang (50.000 sampai 10.000 drachmas) kepada mereka. Mereka marah setelah menyaksikan sistem pemerintahan Yazid.

Setelah mereka kembali ke Madinah, Abdullah—anak Hanzhalah Ghasil-ul-Malaa’ikah yang tubuhnya dimandikan para malaikat setelah kesyahidannya—bangkit melawan pemerintah pusat dan mengumumkan otonomi untuk Madinah. Yazid mengirim Muslim bin Aqaba ke Madinah yang menciptakan salah satu tragedi paling menyedihkan yang tercatat dalam buku-buku sejarah. Peristiwa ini menambah kengerian dan ketakutan masyarakat luas.

Penyelewengan Politik

Isu-isu ini mencerminkan kondisi di hari-hari itu; selain dekadensi “intelektual” dan “moral”, penyelewengan “politik” adalah karakteristik lain pada periode ini. Sebagian besar tokoh begitu tenggelam dalam memenuhi keinginan materi mereka, melalui hubungan tertentu dengan pejabat pemerintah. Sosok pribadi hebat seperti Muhammad bin Shahab Zuhri yang sebelumnya murid Imam Ali al-Sajjad [as], telah begitu merosot sehingga Imam al-Sajjad menulis surat kepadanya, mengingatkan tentang keterikatannya pada hal-hal yang tidak patut.

Ada sejumlah orang seperti dia. Almarhum Allamah Majlisi mengutip Jabir yang berkata: Imam al-Sajjad [as] berkata: “Kami tidak tahu bagaimana bersikap kepada orang-orang ini; ketika kami menyampaikan apa yang kami dengar dari Rasulullah saw kepada orang-orang, mereka tertawa; kalau kami diminta untuk diam, kami tidak bisa.” Kemudian mengutip Ibnu Abi al-Hadid, Almarhum Majlisi mengatakan bahwa suatu hari Imam Sajjad menyampaikan sebuah hadis pada sekelompok orang. Salah satu dari mereka menertawakan, mengejek dan tidak menerimanya.

Kemudian ia menjelaskan laporan Sa’id bin Musayib dan Zuhri, menyebut mereka di antara tokoh-tokoh bejat—tentu saja, saya tidak setuju bahwa Sa’id bin Musayib itu bejat; ada alasan tertentu yang menunjukkan bahwa dia termasuk murid Imam. Tetapi pendapatnya tentang Zuhri dan beberapa tokoh lain adalah benar.

Kemudian ia berkata: Ibnu Abi al-Hadid menyebut sejumlah tokoh dan pejabat ternama waktu itu yang telah berbalik kepada Ahlulbait (keturunan Nabi Muhammad saw). Ia juga mengutip sebuah hadis yang dikaitkan pada Imam al-Sajjad [as], yang berkata: “Di Mekah dan Madinah, teman-teman kami yang tulus-ikhlas bahkan tidak sampai dua puluh orang.”

Inilah situasi ketika Imam al-Sajjad memutuskan untuk menunaikan tugas besarnya. Menggambarkan periode ini kemudian, Imam Ja’far Shadiq [as] berkata: “Setelah episode Karbala hanya ada tiga orang yang masih tetap [mukmin]; Abu Khalid al-Kabuli, Yahya bin Umm al-Tawil, Jubair bin Mu’tam.”

Tetapi, Allamah Syusytari percaya bahwa orang yang ketiga bukanlah Jubair bin Mu’tam, melainkan Hakim bin Jubair bin Mu’tam. Sebagian sejarawan juga menyebutkan Muhammad bin Jubair bin Mu’tam sebagai orang yang ketiga. Namun, ada beberapa hadis dalam Bihar al-Anwar menyebutkan nama orang yang keempat dan kelima. Imam al-Sajjad [as] memulai tugasnya di gurun gersang seperti itu.

Tanggung Jawab Imam Ali al-Sajjad [as]

Mengingat keadaan itu, apakah yang menjadi tanggung jawab Imam al-Sajjad? Ada tiga beban di pundaknya: Pertama, ia harus menyampaikan ajaran-ajaran agamanya kepada umat di zamannya. Tidak mungkin mendirikan sebuah pemerintahan Islam tanpa mengenalkan umat pada ajaran agama yang sejati. Karena itu, tugas pertamanya adalah mengenalkan umat dengan ajaran Islam yang sebenarnya.

Kedua, isu Imamah, yang telah diisolasi dan dipencilkan, harus ditafsirkan kembali dan dijelaskan kepada masyarakat sekali lagi. Apa arti dan makna Imamah? Siapakah Imam dalam sudut pandang rakyat? Siapakah pemimpin sebuah masyarakat?

Selama hari-hari itu, baik pendukung maupun penentang menggunakan konsep Imamah dalam arti yang sama seperti yang digunakan hari ini di Republik Islam Iran: yakni, Imam adalah pemimpin umat, pemimpin bangsa; pembimbing agama dan pemimpin politik. Sementara pemahaman kita tentang Imam selama dua-tiga abad belakangan ini adalah berbeda. Kita berpikir tentang adanya penguasa dalam masyarakat yang memungut pajak, memimpin perang, membuat perdamaian, menjalankan urusan-urusan, dan menetapkan pemerintah berikut lembaga-lembaganya.

Di sisi lain, ada panduan agama yang mengurus aspek-aspek agama, mengajarkan doa-doa dan isu-isu lain yang serupa kepada masyarakat; ia adalah seorang ulama atau seorang pembimbing agama. Sang Imam, di masanya, adalah seperti ulama di abad-abad selanjutnya. Khalifah yang memerintah, dan Imam hanya mengurus aspek agama atau etika.

Inilah pemahaman kita tentang peran Imam selama beberapa abad terakhir, sementara di tahun-tahun awal perkembangan Islam, pemahaman umum tentang peran Imam berbeda dari pendekatan ini. Imam berarti pemimpin masyarakat, pemimpin atas urusan-urusan agama dan duniawi. Umayyah dan Abbasiyah pun mengklaim kepemimpinan semacam ini.

Para pemabuk yang sangat suka dan tenggelam dalam pesta pora duniawi juga mengklaim kepemimpinan seperti ini dan menganggap diri mereka sebagai Imam-Imam. Karena itu, umat/masyarakat saat itu mempunyai seorang Imam dan Imamnya adalah Abdul Malik.

Di bawah kondisi-kondisi tersebut, Imam al-Sajjad [as] harus menjelaskan makna Imamah, arahnya, dan kualifikasi yang harus dimiliki oleh seorang Imam umat.

Terakhir, tugas ketiga Imam, adalah mengumumkan bahwa dia-lah Imam yang sebenarnya, yakni, orang yang tepat untuk posisi kepemimpinan umat tersebut. Itulah tiga tugas Imam al-Sajjad [as] yang harus ditunaikan. Imam mencurahkan upaya terbesarnya untuk tugas pertama, karena situasi yang tidak mengizinkannya untuk memerhatikan dua tugas yang lain. Pertama-tama, ia harus membenahi dan meluruskan agama dan akhlak umat.

Umat harus diselamatkan dari pusaran penyelewengan dan ketidakbermoralan. Imam harus menghidupkan kembali aspek-aspek spiritual masyarakat, yang merupakan inti dan spirit sejati agama. Karena itu, kehidupan dan pernyataan Imam al-Sajjad sepenuhnya mengkhususkan diri ada asketisme. Bahkan ketika ia memutuskan untuk menyampaikan pidato tentang masalah politik, ia memulai dengan pengingatan tentang kezuhudan; misalnya: “Sesungguhnya, tanda-tanda mereka yang asketis dalam urusan duniawi mereka dan tertarik pada akhirat adalah sebagai berikut…” (Bihar al-Anwar, Vol. 78, h. 128, Hadis ke-1).

Dalam salah satu pidato pendeknya, Imam Ali menggambarkan tentang dunia, tarikan dan pesonanya seperti berikut: “Pertama-tama, adakah seseorang yang siap meninggalkan sisa atau kelebihan bagi mereka yang menyukainya? Ingatlah bahwa tidak ada yang melebihi surga yang sedang menunggu anda, karena itu, ‘janganlah menjualnya dengan apa pun yang lebih murah dari itu’” (Bihar al-Anwar, Vol. 1, h. 144).

Ucapan-ucapan Imam al-Sajjad [as] sebagian besar ditujukan pada kezuhudan dan ajaran agama. Ia bahkan menerangkan ajaran agama dalam bentuk untaian doa dan permohonan. Memang, disebabkan oleh represi dan penindasan yang diberlakukan selama era Imam, ia tidak bisa berbicara kepada umat secara terbuka. Tidak hanya pemerintahan yang melarangnya, masyarakat pun tidak tertarik dengan isu-isu tersebut.

Di era itu, umumnya masyarakat sudah berakhlak dan berperilaku buruk, menyeleweng, dan dekaden. Kondisi masyarakat mesti direkonstruksi. Antara tahun 61 dan 95 Hijriah, sekitar tiga dekade dari kehidupan Imam dibaktikan untuk menghidupkan kembali spiritualisme dan kesadaran keber-Islam-an di masyarakat.

Namun, dengan berlalunya waktu, situasi membaik sampai batas tertentu. Inilah mengapa dalam riwayat, tentang situasi setelah kesyahidan Imam Husain, Imam al-Shadiq menambahkan: “Kemudian orang-orang bergabung dan jumlah mereka bertambah” (Bihar-ul-Anwar, Vol. 46, h. 144, hadis ke-29). Keadaan benar-benar semakin membaik berkat kerja keras Imam al-Sajjad selama 35 tahun. Situasi yang lebih baik pun muncul selama masa Imam Muhammad Baqir [as].

Merekrut dan Melatih para Kader

Kita menjumpai beberapa referensi tentang rekrutmen dan pelatihan para kader dalam kata-kata Imam al-Sajjad [as]. Ada sejumlah pidato panjang Imam al-Sajjad dalam Tuhaf-ul-Uqul. Saya kira, tidak ada pidato panjang yang lain, yang serupa dengan dua atau tiga hadis panjang seperti yang disebutkan dalam Tuhaf-ul-Uqul, di buku lain, meski di sana terdapat sejumlah pidato-pidato singkat. Ciri dan tema hadis-hadis itu menegaskan sifat dari tugas Imam al-Sajjad [as] yang berusaha dicapai.

Salah satu yang dinyatakan dalam hadis tersebut telah disampaikan pada masyarakat, karena pidato itu dimulai dengan “Wahai manusia…”. Dalam pidato itu, Imam menasihati umat agar memerhatikan sungguh-sungguh ajaran-ajaran Islam. Imam Ali Zainal Abidin berkata: “Ketika manusia dimakamkan di kuburan, ia ditanya tentang Penciptanya, Nabinya, agamanya dan Imamnya.”

Ada hadis lain dari Imam, yang mulai dengan tema lain. Isinya menunjukkan bahwa pidato itu dialamatkan kepada kelompok tertentu. Hadis itu dimulai dengan kalimat berikut: “Semoga Allah melindungi kita dari rencana jahat para penindas, ketidakadilan para pendengki, dan penindasan para tiran. Waspadalah, agar kekuatan setan tidak memperdaya kamu” (Bihar al-Anwar, Vol. 78, h. 148, Hadis ke-11). Pidato ini tidak disampaikan kepada publik; tapi untuk kelompok tertentu.

Hadis ketiga dimaksudkan untuk sejumlah terbatas elite masyarakat. Barangkali, yang dituju hadis ini ialah sekelompok sahabat yang mengetahui rahasia Imamah, yang tahu dan menyadari upaya-upaya orientasi tujuan Imam, dan di antara orang-orang kepercayaan Imam. Hadis ini dimulai kalimat semacam ini: “Karakteristik dari mereka yang saleh dalam urusan-urusan dunia …” mereka dan tertarik kepada akhirat ialah: mereka menghentikan pertemanan dan persahabatan pada orang-orang yang tidak mengejar apa yang kami ikuti” (Tuhaf al-Uqul, h. 169).

Kita dapat menyimpulkan dari hadis-hadis tersebut bahwa Imam memiliki dua atau tiga jenis pengajaran dan pernyataan ketika menyampaikannya kepada berbagai kelompok masyarakat. Kepada sebagian dari mereka, ia menyinggung sistem pemerintahan dan penguasa yang tidak sah, sementara kepada yang lain ia hanya menyebutkan prinsip-prinsip umum dan isu-isu ke-Islam-an.

Inilah laporan ringkas dari kehidupan Imam al-Sajjad. Selama periode 35 tahun, ia menyelamatkan orang-orang bodoh dari cengkeraman hawa nafsu mereka, di satu sisi, dan di lain sisi, dari dominasi sistem penindasan serta jebakan para ulama gadungan dari sistem Khalifah. Ia melatih sekelompok mukmin, orang-orang saleh yang menjadi basis untuk tugas-tugas di masa depan. Tentu saja, tentang detail kehidupan sucinya kita butuh waktu yang sangat panjang. (bersambung)

SUMBER artikel: Jurnal Bayan. Vol.VI, No.3, Tahun 2017.