Rukun Islam: Adakah dalam Mazhab Ahlulbait?
Antara rukun Islam mazhab Ahlusunnah dan mazhab Ahlulbait lebih banyak kesamaannya daripada perbedaannya. Lantas, mengapa dianggap bukan bagian dari Islam? Ini perlu kita pertanyakan kepada orang-orang yang sering teriak dan menyatakan anti dengan mazhab Ahlulbait.
UKHUWAH
8/26/20253 min read


Segelintir orang mempersoalkan mazhab Ahlulbait yang disebut Syiah Imamiyah berbeda rukun Islam dengan yang berlaku di masyarakat. Perlu diketahui rukun Islam dalam mazhab Ahlulbait bedanya hanya pada rukun wilayah. Dalam rukun Islam yang disandarkan pada mazhab Ahlusunnah terdapat syahadatain. Dalam mazhab Ahlulbait, rukun Islam yang pertama pada mazhab Ahlussunnah, tidak masuk sebagai rukun karena subtansi syahadatain sudah tercakup dalam prinsip tauhid.
Sekadar menambah pengetahuan berikut ini hadis-hadis Rasulullah saw mengenai rukun Islam dalam mazhab Ahlulbait.
Dari Abû Hamzah dari Abû Ja‘far as berkata, “Islam itu dibangun di atas lima: Di atas shalat, zakat, shaum, haji dan wilâyah, dan tidak diserukan sesuatu sebagaimana diserukan dengan wilâyah."
Dari Fudhail bin Yasâr dari Abû Ja‘far as berkata, “Islam dibangun di atas lima: Di atas shalat, zakat, shaum, haji dan wilâyah , dan tidak diserukan sesuatu sebagaimana diserukan dengan wilâyah , lalu orang-orang mengambil empat dan meninggalkan ini (yakni wilâyah)."
Abû Ja‘far as berkata, “Islam dibangun di atas lima pilar: Mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, shaum pada bulan Ramadhân, menunaikan haji ke Al-Baitul Harâm, dan wilâyah kepada kami, yakni Ahlulbait."
Enam hadîs di atas disandarkan kepada Nabi Muhammad saw dan tiga yang terakhir bila dipanjangkan sanadnya, maka Abû Ja‘far atau Muhammad Al-Bâqir as meriwayatkan hadîts dari ayahnya ‘Ali Zainul ‘Âbidîn as, dia meriwayatkannya dari ayahnya Al-Husain as, dia meriwayatkannya dari ayahnya ‘Ali bin Abî Thâlib as, dan beliau meriwayatkannya dari Nabi saw, dan sanad semacam ini disebut silsilah al-dzahab (mata rantai mas), karena diriwayatkan dari orang suci ke orang suci.
Jadi, tiga hadîts yang pertama versi sahabat Nabi dan tiga yang terakhir versi Ahlulbait Nabi. Di sini kita mesti berusaha menyatukan keduanya (tharîqatul jam‘) untuk mendapatkan kesimpulan dan pemahaman yang baik. Maka yang dimaksudkan dengan ungkapan di-tauhîd-kanAllah, atau diibadati Allah dan dikufuri selain-Nya atau kesaksian bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad hamba-Nya dan Rasûl-Nya adalah wilâyah.
Apa itu Wilayah?
Dalam bahasa Arab ada wilâyah dan ada walâyah , kalau walâyah seperti dalam firman Allah, Hunâlikal walâyatu lillâh dengan fat-hahyang bermakna rubûbiyyah (kepengaturan), yakni Mereka menjadikan Allah pengatur, mereka beriman kepada-Nya dan mereka berlepas diri dari apa yang mereka (orang lain) ibadati.
Dan walâyah juga berarti nushrah (pembelaan atau pemihakkan). Dan dengan kasrah (wilâyah ) bermakna imârah (kepemimpinan atau kekuasaan), sebagai mashdar (kata kerja yang dikatabendakan) dari waliya. Dan telah dikatakan: Keduanya (walâyah dan wilâyah) adalah dua bentuk kata dengan makna daulah (negara atau kekuasaan). Dan di dalam kamus Al-Nihâyah: Dengan fathah berarti kecintaan dan dengan kasrah berarti kepengaturan dan kekuasaan.
Kalau kita menggabungkan makna walâyah dan wilâyah yang kaitannya dengan Allah, Rasûl-Nya dan Ahlulbait Nabi yang disucikan, maka rukun Islam yang paling utama adalah kita membela mereka, berpihak kepada mereka, berlepas diri dari musuh-musuh mereka, menjadikan mereka yang mengatur serta yang mengelola dan menjadikan mereka yang berkuasa dalam mengatur segala urusan kita, baik urusan pribadi, kelompok ataupun urusan negara bahkan urusan daulah yang sifatnya mendunia secara keseluruhan, dan itulah pemerintahan Tuhan atau teokrasi.
Oleh karena itu, Rasûlullâh saw menyerukan yang satu ini, yaitu wilâyah dengan penekanan untuk menunjukkan bahwa wilâyah itu penting. Setiap orang yang ber-wilâyah kepada Allah, Rasûl-Nya dan Ahlulbait Nabi Muhammad saw pasti mengamalkan shalat, shaum, zakat, haji dan yang lainnya.
Sudah diketahui bahwa tiap tahun orang-orang Iran dan Lebanon yang bermazhab Ahlulbait menunaikan haji ke Makkah dan ziarah kepada Rasulullah saw di Madinah. Menunaikan ibadah puasa wajib setiap bulan Ramadhan dan melaksanakan ibadah shalat dengan menghadap kiblat. Antara rukun Islam mazhab Ahlusunnah dan mazhab Ahlulbait lebih banyak kesamaannya daripada perbedaannya. Lantas, mengapa dianggap bukan bagian dari Islam? Ini perlu kita pertanyakan kepada orang-orang yang sering teriak dan menyatakan anti dengan mazhab Ahlulbait. ***