Tasawuf sebagai Titik Temu Identitas Sunda
Saya sepakat dengan istilah “Tasawuf Sunda” sebagai tema diskusi di Pusat Budaya Sunda Universitas Padjadjaran pada Rabu (13/5/2026). Frasa ini jauh lebih tepat ketimbang Islam Sunda, apalagi Sunda Islam. Tasawuf hadir sebagai titik temu antara keislaman (agama) dan kesundaan (budaya). Bahwa Islam harus dipadukan dengan kebudayaan tentu tidak membutuhkan penjelasan panjang lebar. Hal tersebut sudah seharusnya demikian (religiously correct). Hanya dengan cara inilah agama bisa ngindung ka waktu mibapa ka zaman, bermakna, dan membuat pemeluknya tidak tercerabut dari akar kesejarahannya. Keterpaduan itu bermula dari akulturasi yang memperkaya sudut pandang tanpa mengharuskan masing-masing elemen kehilangan jati dirinya.
TASAWUF
Dr Asep Salahudin (Rektor IAILM Pesantren Suryalaya Tasikmalaya)
5/21/20263 min read
Saya sepakat dengan istilah “Tasawuf Sunda” sebagai tema diskusi di Pusat Budaya Sunda Universitas Padjadjaran pada Rabu (13/5/2026). Frasa ini jauh lebih tepat ketimbang Islam Sunda, apalagi Sunda Islam. Tasawuf hadir sebagai titik temu antara keislaman (agama) dan kesundaan (budaya). Bahwa Islam harus dipadukan dengan kebudayaan tentu tidak membutuhkan penjelasan panjang lebar. Hal tersebut sudah seharusnya demikian (religiously correct). Hanya dengan cara inilah agama bisa ngindung ka waktu mibapa ka zaman, bermakna, dan membuat pemeluknya tidak tercerabut dari akar kesejarahannya. Keterpaduan itu bermula dari akulturasi yang memperkaya sudut pandang tanpa mengharuskan masing-masing elemen kehilangan jati dirinya.
Keterpaduan juga menjadi jalan menghindari keburukan ketika agama dan budaya berjalan sendiri-sendiri. Tanpa titik temu, keduanya bisa mengeras dan saling mencurigai, menganggap satu sama lain merusak kemurnian masing-masing. Padahal, segala klaim “kemurnian” hanyalah mitos. Islam dan Sunda hadir sebagai wujud perjumpaan banyak elemen. Tidak ada yang sepenuhnya asli; selalu terjadi negosiasi di dalamnya. Dalam telaah Homi K. Bhabha, perjumpaan ini menempati ruang antara (in-between), sehingga tidak ditemukan lagi watak dominasi total atau asimilasi sempurna.
Identitas harus dilihat sebagai proses, bukan produk jadi, agar kita tidak terjebak dalam politik identitas yang kaku. Kekuatan budaya diletakkan pada kesanggupan untuk dinegosiasikan ulang di ruang penafsiran terbuka. Sunda dan Islam tak ubahnya tangga yang menghubungkan dua lantai, namun tidak menjadi bagian dari salah satu gedung saja. Karena terhubung tangga akulturasi, identitas tidak terjebak pada pemujaan masa lalu yang kaku (puritanisasi). Keduanya berada pada ambang batas (liminitas), sebuah ruang transisi cair yang memerlukan kreativitas tinggi untuk ditafsirkan ulang.
Dalam tipologi Ian Barbour (2000), hubungan keduanya bisa mengambil bentuk konflik, independensi, dialog, atau integrasi. Bagi saya, pendekatan dialog dan integrasilah yang harus menjadi arus utama dalam kesadaran Muslim Sunda. Secara historis, Islam di tatar Sunda lebih banyak menggunakan pendekatan kebudayaan dan sikap hormat terhadap tradisi (ma’ruf/urf). Walisongo merupakan preseden klasik yang mengukuhkan kemampuan agama berdamai dengan lokalitas, memberikan warna pada Islam Nusantara yang dicirikan oleh watak kemaslahatan.
Sosok Prabu Siliwangi adalah contoh lain mengenai cara beragama yang toleran. Toleransi di sini bukan sekadar sikap pasif, melainkan panggilan rohaniah. Agama dipandang sebagai dharma atau jalan pengabdian kepada kemanusiaan melalui moral asah, asih, dan asuh. Meski menganut Jati Sunda, ia tidak menutup diri terhadap dunia luar. Integrasi nilai-nilai moral inilah yang membuahkan Islam yang khas di Pasundan. Siliwangi menjadi metafora keagamaan yang melampaui formalitas ritual. Iman berada dalam asuhan kesadaran spiritual yang melihat perbedaan sebagai kelaziman. Orang lain adalah bagian dari “kekitaan” yang mengemban tugas sama: menegakkan nilai kemanusiaan universal.
Pada akhirnya, tasawuflah yang menjadi jembatan paling kokoh mempertemukan keislaman dan kesundaan. Inilah kearifan lama (al-hikmah al-khalidah) yang menjadi kanal perjumpaan. Tasawuf sangat kompatibel dengan kesundaan. Jika ada pertentangan, biasanya hanya menyangkut dimensi hukum (wadah), sementara isinya tidak berbeda. Sunda adalah varian dalam Islam (tasawuf) sebagaimana Islam Melayu atau Arab. Artinya, pada level tasawuf, persentuhan keduanya menjadi lebih leluasa. Pernyataan bahwa “orang Sunda sudah Islam sebelum Islam datang” semestinya dimaknai bahwa nilai-nilai sufistik telah lama menjadi bagian dari pengalaman masyarakat Jawa Barat. Naskah kuno semisal Amanat Galunggung atau Siksa Kandang Karesian adalah pantulan etika leluhur yang harus dijadikan dasar dialog positif. Sufisme menjadi tawaran menjanjikan guna menjaga kedaulatan spiritual di tengah ambiguitas identitas.
Membangun masa depan Tatar Sunda memerlukan keberanian mengintegrasikan nilai transendental ke dalam dimensi kebijakan publik yang membumi. Pikukuh serta kearifan lokal jangan hanya berhenti sebagai artefak sejarah dalam museum, melainkan harus bertransformasi menjadi etos kerja dan regulasi yang melindungi ekosistem alam. Ketika pesantren dan komunitas adat bersinergi merawat mata air, mereka sedang menjalankan mandat agama sekaligus menjaga martabat kebudayaan. Transformasi ini menuntut kesadaran kolektif bahwa kemajuan material tanpa fondasi spiritualitas yang kuat hanya akan membawa peradaban pada kelelahan jiwa dan kerusakan lingkungan yang permanen bagi anak cucu kita kelak.
Oleh karena itu, setiap langkah pembangunan di tanah Pasundan harus senantiasa berpijak pada prinsip keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan kelestarian ekologi.***
